Pemberhentian KRL guna Menekan Penyebaran Covid-19, Sia-Sia atau Tidak?
Pemberhentian KRL guna Menekan Penyebaran Covid-19, Sia-Sia atau Tidak? Munculnya wabah virus corona atau Covid-19 menimbulkan kepanikan dan ketakutan di tengah kehidupan masyarakat. Guna meminimalisasi kemungkinan penularan wabah virus corona tersebut, berbagai upaya pun dilakukan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), misalnya, berencana menghentikan sementara operasional kereta rel listrik (KRL). Kebijakan ini juga dibenarkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengatakan bahwa pemberhentian sementara operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek yang dilaksanakan pada 18 April 2020, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Banten resmi diterapkan. Hal ini bersamaan dengan keputusan diberlakukannya PSBB yang dipimpin oleh kepala daerah setingkat kota dan kabupaten sekitar Jakarta yaitu Depok, Bogor, dan Bekasi yang dimulai serentak pada Rabu, 15 April 2020 lalu. Sedangkan di wilayah Tangerang, PSBB yang dilaksanakan rencananya akan dimulai pada Sabtu...